Jakarta: Pemerintah melarang produsen susu formula untuk bayi mengiklankan produknya di media massa, baik cetak dan elektronik maupun media luar ruang. Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33/2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif yang diteken Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono 1 Maret 2012 lalu. “Iklan susu formula menghambat program pemberian air susu eksklusif yang … Continue reading